Tolak IMB di Pulau Reklamasi, PMII : Apa Landasan Gubernur DKI ?
Jakarta- Unjuk rasa kembali dilakukan puluhan mahasiswa
yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Jakarta
Timur terkait reklamasi teluk jakarta. Sama seperti aksi sebelumnya, unjuk rasa
ke empat kalinya di depan kantor balai kota DKI Jakarta, kamis (18/7) ini dilakukan
bertujuan menuntut agar dicabutnya IMB yang dikeluarkan PEMPROV DKI Jakarta
untuk bangunan di pulau D .
Ditengah orasinya, Abraham selaku koordinator
lapangan mempertanyakan landasan pengeluaran IMB yang tidak sesuai prosedur.
“Jika Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan berpendapat bahwa landasan
pengeluaran IMB adalah PERGUB 26 tahun 2016, itu artinya Gubernur DKI Jakarta
saat ini tidak memahami turunan aturan dan prosedur yang ada terkait raperda,
pergub dan prosedur penerbitan IMB,” ucapnya.
Pria yang biasa disapa Bram ini menganggap
pengeluaran IMB terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak ada transparansi
kepada publik dan sejumlah lembaga-lembaga terkait di DKI Jakarta.
“seharusnya pergub itu adalah turunan dari
raperda lalu kemudian dibuatkan pergub, sedangkan hari ini raperda saja belum
selesai dan masih dibahas DPRD. lantas apa landasan yang kuat gubernur DKI
Jakarta mengeluarkan IMB ?,” lanjutnya.
Menurutnya penerbitan IMB tersebut dikeluarkan
tanpa melalui tahapan yang ada, “ penerbitan IMB mestinya melewati prosedur dan
tahap yang ada, diantaranya adalah master plan tata ruang pembangunan
diatas lahan reklamasi pulau D belum final, dan masih dalam proses pembahasan
di DPRD DKI Jakarta, hal ini adalah salah satu landasan bahwa pengeluaran IMB
tersebut melanggar prosedur,” pungkas dia.
Seperti yang diketahui, Anies baswedan dalam
debat kandidat ketika beliau mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
pernah menyampaikan bahwa reklamasi akan dihentikan dan reklamasi harus
dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat kecil yang tinggal di ibu kota.
Namun baru-baru ini diketahui Lebih dari 900
bangunan di pulau reklamasi yang dikelola oleh PT. Kapuk Naga Indah kini
mendapatkan IMB yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan.
Komentar
Posting Komentar